Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto Tekankan Hal Ini

    Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto Tekankan Hal Ini
    Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

    AMBARAWA - Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Dimana outputnya adalah stabilitas keamanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

    Hal tersebut mendasari diselenggarakannya pembinaan bagi satgas kamtib pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Karesidenan Semarang oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (22/08/2023).

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, yang memberikan materi pada kegiatan tersebut mengajak para peserta untuk berkomitmen menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basics.

    "Petugas Pemasyarakatan harus peka terhadap permasalahan yang terjadi dengan berpedoman pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, " jelas Supriyanto pada kegiatan yang digelar di Lapas Ambarawa itu.

    Lebih lanjut, ia juga menjelaskan perubahan pada Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru dan memberi pengetahuan intelijen kepada peserta.

    Hal wajib lainnya yang harus dilakukan Insan Pemasyarakatan adalah melaporkan segala sesuatunya kepada atasan. Ini penting sehingga atasan dapat mengambil keputusan lebih lanjut, apalagi jika berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban.

    "Ikuti perkembangan situasi dan aktif melaporkannya kepada pimpinan, " ujarnya.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Lapas Ambarawa Agus Heryanto dan jajaran Pejabat Administrasi pada UPT Eks Karesidenan Semarang.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah ambarawa berita dan informasi ambarawa terkini dan terbaru hari ini kadivpas kemenkumham jateng supriyanto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang...

    Artikel Berikutnya

    Berlangsung Meriah, Kesatria Pandawa Kostrad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami