Pemilu 2024, Kemenkumham Jateng Kukuhkan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN

    Pemilu 2024, Kemenkumham Jateng Kukuhkan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN
    Pemilu 2024, Kemenkumham Jateng Kukuhkan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

    Setelah menggaungkan komitmen melalui Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 19 Desember 2023 lalu, Kemenkumham Jateng kini mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN, Senin (29/01/2024).

    Pengukuhan berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. 

    Ditandai dengan kata-kata pengukuhan dan penyematan hand badge oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng.

    Kakanwil Tejo mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah konkret Kemenkumham Jateng untuk menjaga kondusivitas dan netralitas menyambut tahun politik. 

    Dimana, kata Tejo, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dibutuhkan ASN yang netral terhadap segala bentuk kegiatan politik, tidak terintervensi, tidak memihak dengan kubu politik manapun, serta bebas dari segala jenis tuntutan politik. 

    "Pemilu sudah didepan mata , dan menyikapi tahun politik, saya mengajak Saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan Bijak, " tegas Tejo dalam sambutannya.

    "ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak, tidak boleh ikut berkampanye, Sebagai seorang ASN harus mampu bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional, " imbuhnya.

    Sebagai informasi, pembentukan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jateng Nomor W.13-166.KP.05.02 Tahun 2024.

    Keanggotaan Satgas diisi oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan perwakilan Pejabat Administrasi Kemenkumham Jateng.

    Nantinya, Satgas ini akan bertugas untuk memastikan seluruh pegawai sudah mendapatkan sosialisasi netralitas ASN dan PPNPN, memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jateng telah menandatangani Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN, melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas pegawai serta
    melakukan langkah-langkah pembinaan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

    Selain itu Satgas juga bertugas untuk mengidentifikasi titik-titik rawan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai pada setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan.

    Kemudian, melakukan pengawasan terhadap pegawai sebelum, selama dan sesudah masa Pemilu dan Pemilihan, agar tetap menaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta melakukan penegakan kode etik atau disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan PPNPN.

    Terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan netralitas ASN dan PPNPN baik melalui media sosial ataupun media lainnya serta menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Sekretaris Jenderal melalui Biro Sumber Daya Manusia secara periodik selama 6 (enam) bulan sekali. 

    Pengukuhan juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jateng secara virtual melalui aplikasi Zoom. 

    Diketahui, Satgas Netralitas ASN dan PPNPN juga dibentuk di masing-masing UPT untuk optimalisasi pelaksanaan dan pengawasan netralitas seluruh jajaran Kemenkumham Jateng.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kemenkumham jateng terkini kakanwil kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini kakanwil kemenkumham jateng tejo harwanto tejo harwanto berita dan informasi kemenkumham jateng terkini kumpulan berita kemenkumham jateng berita utama kemenkumham jateng terkini informasi kemenkumham jateng terkini kemenkumham hari ini https://jateng.address.co.id/pemilu-2024-kemenkumham-jateng-kukuhkan-satgas-netralitas-asn-dan-ppnpn
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Prabowo-Gibran Gelar Kampanye Kirab Kebangsaan...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Hadiah Menarik, Warnai Senam Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami