Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK

    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Foto: Kawasan Tri Lomba Juang Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Kota Semarang - Dugaan adanya kongkalikong dalam proses lelang lahan parkir di kawasan Tri Lomba Juang Kota Semarang kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mencurigai adanya praktik tidak transparan yang melibatkan oknum Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang serta pihak pengelola lama. Lahan parkir yang bernilai ekonomi tinggi ini diduga menjadi objek permainan kotor demi kepentingan segelintir pihak.

    Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pejabat Publik (LPKPP), Yayik Kusriyati, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya siap melaporkan kasus ini kepada lembaga hukum terkait.

    "Kami mendesak transparansi dalam proses ini. Jika ada pelanggaran, kami tidak ragu untuk melaporkannya ke Inspektorat, kejaksaan, atau bahkan KPK, " ujar Yayik, didampingi oleh penasehat LPKPP, Ary Wibowo. Kamis (09/01/2025).

    Yayik menambahkan bahwa pemerintah kota harus bertindak cepat untuk membuka seluruh proses lelang secara transparan.

    "Jika terus dibiarkan tanpa klarifikasi, kasus ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Semarang, " tegasnya.

    Isu ini memicu respons luas di kalangan pengamat kebijakan publik. Salah seorang pengamat menyebutkan, "Jika benar ada praktik kongkalikong, ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Semarang." Ia menambahkan bahwa isu semacam ini bisa mencoreng reputasi Pemerintah Kota Semarang di mata masyarakat.

    Tagar seperti #TransparansiLelangParkir dan #UsutTuntasTriLombaJuang kini ramai menghiasi media sosial, sebagai bentuk desakan publik terhadap pemerintah untuk bertindak. Aktivis antikorupsi dan pegiat tata kelola yang baik turut menyerukan agar kasus ini segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

    Di sisi lain, pengamat menyoroti pentingnya pengawasan eksternal yang lebih ketat dalam setiap proses lelang aset publik. Mereka menilai, tanpa pengawasan yang memadai, risiko praktik korupsi dan nepotisme akan terus membayangi pengelolaan aset pemerintah.

    Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Semarang dan lembaga penegak hukum. Warga berharap tindakan nyata segera dilakukan untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan integritas.

    "Pemerintah harus bergerak cepat untuk memulihkan kepercayaan publik. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut hingga menjadi bom waktu yang bisa merusak citra pemerintah, " ujar salah satu tokoh masyarakat.

    Proses penyelesaian kasus ini akan menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kota Semarang dalam menunjukkan keseriusan mereka memberantas segala bentuk praktik kecurangan. Publik menantikan hasil yang konkret, bukan sekadar janji-janji manis.

    (Tim/Redaksi)

    kota semarang jateng lelang parkir kota semarang jateng lelang parkir
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Baru 2025: Persaudaraan Setia Hati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    PJNI Jawa Tengah Berduka: Mengenang Dedikasi dan Integritas Jurnalis Yatin
    Sah! Hari Ini KPU Batang Tetapkan Faiz Kurniawan-Suyono Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!

    Ikuti Kami